JASA KONSULTAN PERIZINAN & ADVOKASI HUKUM
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) adalah Kajian mengenai dampak penting pada Lingkungan Hidup dari suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan, untuk digunakan sebagai prasyarat.
Pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Analisis ini berisi kajian mengenai dampak besar suatu usaha atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.
AMDAL dibuat saat perencanaan suatu proyek diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya, seperti aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, serta kesehatan masyarakat. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penyusunan dokumen AMDAL harus dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki sertifikat sesuai keahlian. Tim penyusun AMDAL terdiri dari 1 orang tenaga ahli dengan kualifikasi Ketua Tim Penyusun AMDAL (KTPA), 2 orang tenaga ahli dengan kualifikasi Anggota Tim Penyusun AMDAL (ATPA), dan Tenaga Ahli lainnya. Kami PT. Toba Narendra Indonesia memiliki tim-tim terbaik dengan keahlian dibidang lingkungan serta kualifikasi yang sesuai sebagai tim penyusun AMDAL. Konsultasikan kebutuhan perizinan lingkungan anda untuk mendapat solusi yang paling tepat.
Tujuan AMDAL
Sebagai instrumen dari pengelolaan lingkungan hidup, tujuan AMDAL adalah agar lingkungan hidup tidak terdampak, minimal mengurangi dampaknya, dan melaksanakan kompensasi terhadap dampak tersebut. Selain itu, AMDAL bertujuan untuk menjaga agar rencana kegiatan tidak berdampak buruk pada lingkungan. AMDAL juga bertindak sebagai penjaga keamanan lingkungan, sebagai pedoman dalam pengelolaan lingkungan, pengembangan wilayah, pemenuhan prasyarat loan, serta sebagai rekomendasi proses perizinan.
Fungsi AMDAL
Fungsi adanya AMDAL sebagai berikut:
Memberikan input dalam menyusun rancangan terkait teknik dari kegiatan atau rencana usaha secara mendetail. Selain itu, Amdal akan memproses penyusunan rencana pemantauan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Membantu pemerintah terkait proses pengambilan keputusan terhadap rencana kegiatan atau usaha terkait kelayakan lingkungan hidup hingga izin keluar.
Sebagai materi perencanaan pembangunan suatu wilayah yang telah disusun.
Sebagai sumber informasi bagi masyarakat terhadap dampak dari sebuah rencana kegiatan atau usaha serta menghindarkan konflik dengan masyarakat sekitar aktivitas atau proyek pembangunan.
Sebagai Izin Kelayakan Lingkungan.
Sebagai tahap awal sebuah rekomendasi izin usaha.
Sebagai dokumen saintifik dan legal termasuk bukti ketaatan hukum.
Menjamin kelangsungan kegiatan atau usaha secara jangka panjang.
Proses Penyusunan AMDAL
AMDAL disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha atau kegiatan. Lokasi rencana usaha atau kegiatan wajib sesuai dengan rencana tata ruang (RTR). Dalam hal lokasi rencana usaha atau kegiatan tidak sesuai dengan RTR, dokumen AMDAL tidak dapat dinilai dan wajib dikembalikan kepada pemrakarsa. Penyusunan AMDAL tersebut dituangkan ke dalam dokumen AMDAL yang terdiri dari kerangka acuan (KA), Analisis dampak lingkungan (ANDAL), dan RKL-RPL (rencana pengelolaan lingkungan hidup-rencana pemantauan lingkungan hidup).
Perjanjian kerja mudah dan Fleksibel
Memberikan kemudahan dari waktu survei, perjanjian kerja sesuai dengan pengajuan anda.
Berpengalaman Melayani Indonesia
Memilikki tenaga ahli profesional tersertifikasi dari berbagai teknik di Indonesia.
Berkelanjutan dan Jangka Panjang
Memberikan jangkauan pelayanan dengan sistem kontrak jangka panjang.
Dokumen Aman dan Terbit
Karena sudah didukung dari berbagai lembaga pemerintah & pengiriman sendiri.